Lewati ke konten utama
Sustainable Development Goals UIN Ar-Raniry mendukung Sustainable Development Goals Situs utama UIN Kontak
Logo UIN Ar-Raniry SDGs. UIN AR-RANIRY BANDA ACEH
SDG 5

UIN Ar-Raniry Dorong Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual di Kampus Islam

Banda Aceh (Ar-Raniry) – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Islam. Komit...

Banda Aceh (Ar-Raniry) – Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi Islam. Komitmen itu disampaikan lewat keterlibatan langsung UIN Ar-Raniry dalam Seminar Nasional Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual yang digelar UIN Syahada Padangsidimpuan, Selasa (16/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan sejumlah pakar lintas bidang. Dari UIN Ar-Raniry, hadir Dr Nashriyah MA, Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M, yang menjadi salah satu narasumber utama.

Dalam paparannya bertajuk “Perspektif Gender, Budaya, dan Pendidikan Islam dalam Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual”, Nashriyah menekankan pentingnya pendekatan komprehensif. Ia menyebut isu perundungan dan kekerasan seksual tidak bisa dilepaskan dari konstruksi budaya, relasi gender, serta nilai-nilai pendidikan Islam yang menekankan pada keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

“Pencegahan harus holistik, bukan hanya sebatas aturan. Nilai-nilai Islam, budaya lokal, dan perspektif gender bisa saling melengkapi untuk membangun kampus yang aman dan bermartabat,” ujar Nashriyah.

Selain Nashriyah, seminar ini juga menghadirkan Prof Dr Zahraton Nihayah MSi, Staf Khusus Menteri PPPA, yang mengupas kebijakan nasional dan kerangka hukum perlindungan anak, serta Muhammad Syukri Pulungan MSi, peneliti psikologi Islam yang menyoroti dampak psikologis korban.

Seminar dibuka oleh Wakil Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan, Dr Anhar MA, dan diikuti berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Agama, MUI, hingga perwakilan madrasah dan pesantren. [ ]

Sumber: warta.ar-raniry.ac.id