Lewati ke konten utama
Sustainable Development Goals UIN Ar-Raniry mendukung Sustainable Development Goals Situs utama UIN Kontak
Logo UIN Ar-Raniry SDGs. UIN AR-RANIRY BANDA ACEH
SDG 4

Baitul Mal Aceh Besar Beri Bantuan Beasiswa Penyelesaian Skripsi, Simak Syaratnya

Banda Aceh (Ar-Raniry) - Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar buka pendaftaran bantuan beasiswa penyelesaian skripsi untuk mahasiswa, hingga Senin (11/08/2025). Program ini ditujukan untuk mahasiswa...

Banda Aceh (Ar-Raniry) - Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Besar buka pendaftaran bantuan beasiswa penyelesaian skripsi untuk mahasiswa, hingga Senin (11/08/2025).

Program ini ditujukan untuk mahasiswa tingkat akhir yang memenuhi sejumlah kriteria dan bertujuan membantu mahasiswa kurang mampu menyelesaikan studi mereka secara tepat waktu.

Adapun kriteria penerima beasiswa, adalah:

  1. Beragama Islam.
  2. Bukan keturunan Nabi Muhammad SAW (tidak bernama Sayed/Syarifah atau tidak memiliki marga seperti Al-Attas, Al-Haddad, As-Segal, Al-Aydrus, Al-Habsyi, serta tidak bergelar Habib).
  3. Bukan penerima zakat dari asnaf lain yang disalurkan oleh BMK Aceh Besar.
  4. Merupakan mustahik berstatus miskin.
  5. Berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Besar.
  6. Mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Swasta (PTS), minimal semester 7, telah lulus seminar proposal, dan memiliki IPK minimal 3,00.
  7. Tidak sedang menerima beasiswa berkelanjutan dari lembaga atau institusi lain.
  8. Bantuan ini hanya diberikan kepada satu orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) dan belum pernah menerima bantuan serupa dari BMK Aceh Besar.

Selain itu syarat dan prosedur pendaftaran, yaitu:

  1. Mengisi formulir: https://bit.ly/Bantuan-menyelesaikan-skripsi2025
  2. Surat permohonan
  3. Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  4. Surat keterangan lulus seminar proposal.
  5. Surat keterangan tidak mampu dari Ketua BMG/Keuchik.
  6. Transkrip akademik terbaru yang telah dilegalisir.
  7. Surat keterangan aktif kuliah.
  8. Ikrar pertanggungjawaban mustahik.
  9. Foto rumah dari empat sisi (depan, belakang, samping kiri dan kanan).
  10. Fotokopi SK penunjukan dosen pembimbing skripsi/tugas akhir yang masih berlaku dan telah dilegalisir.
  11. Fotokopi buku rekening Bank Aceh yang aktif.

Seluruh berkas permohonan diantarkan ke Kantor Sekretariat BMK Aceh Besar di Kota Jantho atau ke perwakilan BMK di Mal Pelayanan Publik (MPP). []

Sumber: warta.ar-raniry.ac.id